- Mengusir setan dan menjadikannya kecewa.
- Membuat Allah ridah.
- Menghilangkan rasa sedih,dan gelisah dari hati manusia.
- Membahagiakan dan melapangkan hati.
- Menguatkan hati dan badan.
- Menyinari wajah dan hati.
- Membuka lahan rezeki.
- Menghiasi orang yang berdzikir dengan pakaian kewibawaan, disenangi dan dicintai manusia.
- Melahirkan kecintaan.
- Mengangkat manusia ke maqam ihsan.
- Melahirkan inabah, ingin kembali kepada Allah.
- Orang yang berdzikir dekat dengan Allah.
- Pembuka semua pintu ilmu.
- Membantu seseorang merasakan kebesaran Allah.
- Menjadikan seorang hamba disebut disisi Allah.
- Menghidupkan hati.
- Menjadi makanan hati dan ruh.
- Membersihkan hati dari kotoran.
- Membersihkan dosa.
- Membuat jiwa dekat dengan Allah.
- Menolong hamba saat kesepian.
- Suara orang yang berdzikir dikenal di langit tertinggi.
- Penyelamat dari azab Allah.
- Menghadirkan ketenangan.
- Menjaga lidah dari perkataan yang dilarang.
- Majlis dzikir adalah majlis malaikat.
- Mendapatkan berkah Allah dimana saja.
- Tidak akan merugi dan menyesal di hari kiamat.
- Berada dibawah naungan Allah dihari kiamat.
- Mendapat pemberian yang paling berharga.
- Dzikir adalah ibadah yang paling afdhal.
- Dzikir adalah bunga dan pohon surga.
- Mendapat kebaikan dan anugerah yang tak terhingga.
- Tidak akan lalai terhadap diri dan Allah pun tidak melalaikannya.
- Dalam dzikir tersimpan kenikmatan surga dunia.
- Mendahului seorang hamba dalam segala situasi dan kondisi.
- Dzikir adalah cahaya di dunia dan ahirat.
- Dzikir sebagai pintu menuju Allah.
- Dzikir merupakan sumber kekuatan qalbu dan kemuliaan jiwa.
- Dzikir merupakan penyatu hati orang beriman dan pemecah hati musuh Allah.
- Mendekatkan kepada ahirat dan menjauhkan dari dunia.
- Menjadikan hati selalu terjaga.
- Dzikir adalah pohon ma’rifat dan pola hidup orang shalih.
- Pahala berdzikir sama dengan berinfak dan berjihad dijalan Allah.
- Dzikir adalah pangkal kesyukuran.
- Mendekatkan jiwa seorang hamba kepada Allah.
- Melembutkan hati.
- Menjadi obat hati.
- Dzikir sebagai modal dasar untuk mencintai Allah.
- Mendatangkan nikmat dan menolak bala.
- Allah dan Malaikatnya mengucapkan shalawat kepada pedzikir.
- Majlis dzikir adalah taman surga.
- Allah membanggakan para pedzikir kepada para malaikat.
- Orang yang berdzikir masuk surga dalam keadaan tersenyum.
- Dzikir adalah tujuan prioritas dari kewajiban beribadah.
- Semua kebaikan ada dalam dzikir.
- Melanggengkan dzikir dapat mengganti ibadah tathawwu’.
- Dzikir menolong untuk berbuat amal ketaatan.
- Menghilangkan rasa berat dan mempermudah yang susah.
- Menghilangkan rasa takut dan menimbulkan ketenangan jiwa.
- Memberikan kekuatan jasad.
- Menolak kefakiran.
- Pedzikir merupakan orang yang pertama bertemu dengan Allah.
- Pedzikir tidak akan dibangkitkan bersama para pendusta.
- Dengan dzikir rumah-rumah surga dibangun, dan kebun-kebun surga ditanami tumbuhan dzikir.
- Penghalang antara hamba dan jahannam.
- Malaikat memintakan ampun bagi orang yang berdzikir.
- Pegunungan dan hamparan bumi bergembira dengan adanya orang yang berdzikir.
- Membersihkan sifat munafik.
- Memberikan kenikmatan tak tertandingi.
- Wajah pedzikir paling cerah didunia dan bersinar di ahirat.
- Dzikir menambah saksi bagi seorang hamba di ahirat.
- Memalingkan seseorang dari membincangkan kebathilan.
Kamis, 26 Mei 2011
73 Manfaat Dzikir Bagi Manusia ( 73 Benefits of Dhikr For Humans)
Senin, 23 Mei 2011
11 sifat orang beriman
Pertama, sifat tawadhu’.
Tawadhu’ adalah lawan dari sifat takabbur. Tawadhu’ adalah sifat yang selalu merendah, merupakan sifat yang sangat disukai oleh Allah. Jika orang yang memiliki sifat ini adalah orang yang sangat disukai oleh Allah, maka orang yang memiliki sifat takabbur adalah orang yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Di dalam suatu hadits disebutkan, jika ada seseorang yang di dalam dirinya terdapat sifat sombong walaupun hanya sebesar biji zarrah (biji sawi), maka Allah akan mengharamkan surga baginya.
Kedua, selalu mengucapkan ucapan-ucapan yang baik (al-kalamuth thayyib).
Maksudnya adalah, bahwa orang tersebut senantiasa mengucapkan kalimat-kalimat yang baik, walaupun orang lain selalu mengejeknya dengan kalimat-kalimat yang tidak mengenakkan. Artinya, bahwa ‘ibaadurrahman adalah orang-orang yang senantiasa mengeluarkan ucapan-ucapan yang baik, senantiasa bersikap dengan sikap yang baik, senantiasa menimbulkan kebajikan-kebajiikan walaupun di tengah orang-orang yang tidak mau berbuat kebajikan kepadanya.
Ketiga, yaitu orang beriman yang suka tahajjud di malam hari.
Firman Allah pada Al-Furqaan ayat 64:
Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka. (Q.S. Al-Furqaan: 64)
Bangun di malam hari setelah tidur, untuk kemudian melakukan shalat tahajjud bukanlah hal yang mudah dilakukan. Tetapi apabila kita membiasakan diri, maka secara otomatis pada saatnya kita akan terbangun, sehingga hal seperti ini mudah saja untuk dilakukan. Mengapa tahajjud ini penting? Karena jika ibadah dilakukan di tempat yang sepi, maka konsentrasi kita akan lebih terpusat, dibandingkan ibadah di tengah keramaian.
Keempat, yaitu merasa takut akan siksa Allah SWT.
Firman Allah pada Al-Furqan ayat 65-66:
(65) Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, jauhkan azab Jahannam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal“.
(66) Sesungguhnya Jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. (Q.S. Al-Furqaan: 65-66)
Orang yang senantiasa takut terhadap azab Allah, maka akan menyebabkannya selalu mematuhi dan mentaati perintah-perintah Allah dan senantiasa meninggalkan segala yang dilarang oleh Allah SWT. Di dalam Al-Qur’an digambarkan, bahwa di saat menghadapi sakaratul maut, maka bagi mereka yang belum memiliki persiapan menghadapi alam kubur dan alam akhirat itu lalu meminta kepada Allah untuk menunda kematiannya, karena mereka belum banyak melakukan ibadah kepada Allah. Lalu Allah menjawab, “Apabila ajal mendatangi seseorang, maka ajal tersebut tak bisa diundur dan tidak juga bisa dipercepat.”
Kelima, yaitu sederhana (moderat) di dalam berinfaq.
Firman Allah pada Al-Furqan ayat 67:
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (Q.S. Al-Furqan: 67)
Keenam, menjauhkan diri dari sifat syirik.
(68) Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya).
Ketujuh, menjauhkan diri dari melakukan perbuatan membunuh yang diharamkan oleh Allah SWT.
Kedelapan, menjauhkan diri dari perbuatan berzina.
Kesembilan, menjauhkan diri dari bersaksi palsu.
Kesepuluh, senang menerima nasehat yang baik.
Kesebelas, senantiasa berdo’a dan bermunajjat kepada Allah.
Disarikan dari Pengajian Umum
yang disampaikan oleh:
Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, M.A.
pada tanggal 22 April 2008
di Masjid Agung Sunda Kelapa – Jakarta
Transkriptor: Hanafi Mohan
Kamis, 19 Mei 2011
akar sejarah ideologi kapitalisme masuk Indonesia
Akar Pemikiran Ideologi Kapitalisme/Liberalisme
Oleh KH. M. Shiddiq Al-Jawi
Akar Pemikiran Liberal
Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas dari batasan” (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Ideologi Barat itu juga dapat dinamai dengan istilah kapitalisme atau demokrasi. Jika istilah kapitalisme lebih digunakan untuk menamai sistem ekonominya, istilah demokrasi sering digunakan untuk menamai sistem politik atau pemerintahannya. (Ebenstein & Fogelman, 1994:183). Namun monopoli istilah demokrasi untuk ideologi Barat ini sebenarnya kurang tepat, karena demokrasi juga diserukan oleh ideologi sosialisme-komunisme dengan nama “demokrasi rakyat”, yakni bentuk khusus demokrasi yang menjalankan fungsi diktatur proletar. (Budiardjo, 1992:89).
Walhasil, ideologi Barat memang mempunyai banyak nama, bergantung pada sudut pandang yang digunakan. Namun, yang lebih penting adalah memahami akar pemikiran liberal yang menjadi pondasi bagi seluruh struktur bangunan ideologi Barat.
Menurut Ahmad Al-Qashash dalam kitabnya Usus Al-Nahdhah Al-Rasyidah (1995:31) akar ideologi Barat adalah ide pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), yang pada gilirannya melahirkan pemisahan agama dari negara. Sekularisme inilah yang menjadi induk bagi lahirnya segala pemikiran dalam ideologi Barat. Berbagai bentuk pemikiran liberal seperti liberalisme di bidang politik, ekonomi, ataupun agama, semuanya berakar pada ide dasar yang sama, yaitu sekularisme (fashl al-din ‘an al-hayah).
Sejarah Pemikiran Liberal
Pemikiran liberal mempunyai akar sejarah sangat panjang dalam sejarah peradaban Barat yang Kristen. Pada tiga abad pertama Masehi, agama Kristen mengalami penindasan di bawah Imperium Romawi sejak berkuasanya Kaisar Nero (tahun 65). Kaisar Nero bahkan memproklamirkan agama Kristen sebagai suatu kejahatan. (Idris, 1991:74). Menurut Abdulah Nashih Ulwan (1996:71), pada era awal ini pengamalan agama Kristen sejalan dengan Injil Matius yang menyatakan,”Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar dan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan.” (Matius, 22:21).
Namun kondisi tersebut berubah pada tahun 313, ketika Kaisar Konstantin (w. 337) mengeluarkan dekrit Edict of Milan untuk melindungi agama Nasrani. Selanjutnya pada tahun 392 keluar Edict of Theodosius yang menjadikan agama Nasrani sebagai agama negara (state-religion) bagi Imperium Romawi. (Husaini, 2005:31). Pada tahun 476 Kerajaan Romawi Barat runtuh dan dimulailah Abad Pertengahan (Medieval Ages) atau Abad Kegelapan (Dark Ages). Sejak itu Gereja Kristen mulai menjadi institusi dominan. Dengan disusunnya sistem kepausan (papacy power) oleh Gregory I (540-609 M), Paus pun dijadikan sumber kekuasaan agama dan kekuasaan dunia dengan otoritas mutlak tanpa batas dalam seluruh sendi kehidupan, khususnya aspek politik, sosial, dan pemikiran. (Idris, 1991:75-80; Ulwan, 1996:73).
Abad Pertengahan itu ternyata penuh dengan penyimpangan dan penindasan oleh kolaborasi Gereja dan raja/kaisar, seperti kemandegan ilmu pengetahuan dan merajalelanya surat pengampunan dosa. Maka Abad Pertengahan pun meredup dengan adanya upaya koreksi atas Gereja yang disebut gerakan Reformasi Gereja (1294-1517), dengan tokohnya semisal Marthin Luther (w. 1546), Zwingly (w. 1531), dan John Calvin (w. 1564). Gerakan ini disertai dengan munculnya para pemikir Renaissans pada abad XVI seperti Machiaveli (w. 1528) dan Michael Montaigne (w. 1592), yang menentang dominasi Gereja, menghendaki disingkirkannya agama dari kehidupan, dan menuntut kebebasan.
Selanjutnya pada era Pencerahan (Enlightenment) abad XVII-XVIII, seruan untuk memisahkan agama dari kehidupan semakin mengkristal dengan tokohnya Montesquieu (w. 1755), Voltaire (w. 1778), dan Rousseau (1778). Puncak penentangan terhadap Gereja ini adalah Revolusi Perancis tahun 1789 yang secara total akhirnya memisahkan Gereja dari masyarakat, negara, dan politik. (Qashash, 1995:30-31). Sejak itulah lahir sekularisme-liberalisme yang menjadi dasar bagi seluruh konsep ideologi dan peradaban Barat.
Sejarah Masuknya Pemikiran Liberal di Indonesia
Sekularisme sebagai akar liberalisme masuk secara paksa ke Indonesia melalui proses penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Prinsip negara sekular telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama. (Suminto, 1986:27).
Prinsip sekular dapat ditelusuri pula dari rekomendasi Snouck Hurgronje kepada pemerintah kolonial untuk melakukan Islam Politiek, yaitu kebijakan pemerintah kolonial dalam menangani masalah Islam di Indonesia. Kebijakan ini menindas Islam sebagai ekspresi politik. Inti Islam Politiek adalah : (1) dalam bidang ibadah murni, pemerintah hendaknya memberi kebebasan, sepanjang tidak mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda; (2) dalam bidang kemasyarakatan, pemerintah hendaknya memanfaatkan adat kebiasaan masyarakat agar rakyat mendekati Belanda; (3) dalam bidang politik atau kenegaraan, pemerintah harus mencegah setiap upaya yang akan membawa rakyat pada fanatisme dan ide Pan Islam. (Suminto, 1986:12).
Politik Etis yang dijalankan penjajah Belanda di awal abad XX semakin menancapkan liberalisme di Indonesia. Salah satu bentuk kebijakan itu disebut unifikasi, yaitu upaya mengikat negeri jajahan dengan penjajahnya dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang Indonesia. Pendidikan, sebagaimana disarankan Snouck Hurgronje, menjadi cara manjur dalam proses unifikasi agar orang Indonesia dan penjajah mempunyai kesamaan persepsi dalam aspek sosial dan politik, meski pun ada perbedaan agama. (Noer, 1991:183).
Proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 seharusnya menjadi momentum untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk mencabut pemikiran sekular-liberal yang ditanamkan penjajah. Tapi sayang sekali ini tidak terjadi. Revolusi kemerdekaan Indonesia hanyalah mengganti rejim penguasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah. Pemerintahan memang berganti, tapi ideologi tetap sekular. Revolusi ini tak ubahnya seperti Revolusi Amerika tahun 1776, ketika Amerika memproklamirkan kemerdekaannya dari kolonialisasi Inggris. Amerika yang semula dijajah lantas merdeka secara politik dari Inggris, meski sesungguhnya Amerika dan Inggris sama-sama sekular.
Ketersesatan sejarah Indonesia itu terjadi karena saat menjelang proklamasi (seperti dalam sidang BPUPKI), kelompok sekular dengan tokohnya Soekarno, Hatta, Ahmad Soebarjo, dan M. Yamin telah memenangkan kompetisi politik melawan kelompok Islam dengan tokohnya Abdul Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, Abdul Wahid Hasyim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso. (Anshari, 1997:42). Jadilah Indonesia sebagai negara sekular.
Karena sudah sekular, dapat dimengerti mengapa berbagai bentuk pemikiran liberal sangat potensial untuk dapat tumbuh subur di Indonesia, baik liberalisme di bidang politik, ekonomi, atau pun agama. Dalam bidang ekonomi, liberalisme ini mewujud dalam bentuk sistem kapitalisme (economic liberalism), yaitu sebuah organisasi ekonomi yang bercirikan adanya kepemilikan pribadi (private ownership), perekonomian pasar (market economy), persaingan (competition), dan motif mencari untung (profit). (Ebenstein & Fogelman, 1994:148). Dalam bidang politik, liberalisme ini nampak dalam sistem demokrasi liberal yang meniscayakan pemisahan agama dari negara sebagai titik tolak pandangannya dan selalu mengagungkan kebebasan individu. (Audi, 2002:47). Dalam bidang agama, liberalisme mewujud dalam modernisme (paham pembaruan), yaitu pandangan bahwa ajaran agama harus ditundukkan di bawah nilai-nilai peradaban Barat. (Said, 1995:101).
Tokoh-Tokoh Liberal Indonesia
Komaruddin Hidayat dalam tulisannya Islam Liberal di Indonesia dan Masa Depannya (Republika, 17-18 Juli 2001) memasukkan Soekarno dan Hatta sebagai tokoh-tokoh Islam Liberal. (Husaini & Hidayat, 2002:34). Benar, Komaruddin Hidayat tidak sedang mengigau. Soekarno dan Hatta memang tokoh liberal di Indonesia karena keduanya ngotot menyerukan sekularisme bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Soekarno adalah seorang sekular. Pada tahun 1940 Soekarno pernah menulis artikel Apa Sebab Turki Memisah Agama dari Negara, yang mempropagandakan sekularisme Turki sebagai suatu teladan yang patut dicontoh. (Noer, 1991:302). Beberapa buku telah ditulis khusus untuk membongkar sekularisme Soekarno, seperti buku Sekularisme Soekarno dan Mustafa Kamal karya Abdulloh Shodiq (1992) dan buku Islam Ala Soekarno Jejak Langkah Pemikiran Islam Liberal di Indonesia karya Maslahul Falah (2003).
Hatta juga seorang sekular. Prof. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 menggambarkan pendirian sekular dari Hatta dalam sidang BPUPKI dengan berkata,”Memang di sini terlihat ada dua paham, ialah : paham dari anggota-anggota ahli agama, yang menganjurkan supaya Indonesia didirikan sebagai negara Islam, dan anjuran lain, sebagai telah dianjurkan oleh Tuan Mohammad Hatta, ialah negara persatuan nasional yang memisahkan urusan negara dan urusan Islam, dengan lain perkataan : bukan negara Islam.” (Anshari, 1997:27).
Jadi, Soekarno dan Hatta sebenarnya bukan pahlawan dan bukan teladan yang baik bagi bangsa Indonesia yang mayoritas muslim. Keduanya hanyalah bagian dari kelompok sekular di negeri ini yang hakikatnya tidak melakukan apa-apa, selain melestarikan ideologi penjajah di Indonesia dengan mengikuti model negara sekular yang dijalankan kaum Yahudi dan Nasrani yang kafir.
Seharusnya umat Islam tidak boleh mengikuti jalan hidup kaum Yahudi dan Nasrani (QS Al-Maidah:51), meski kita tak perlu terlampau heran kalau memang terjadi. Karena Rasulullah SAW jauh-jauh hari telah berpesan : “Sungguh kamu akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal sehasta demi sehasta, hingga kalau mereka masuk lubang biawak, kamu akan tetap mengikuti mereka.” Para shahabat bertanya,”Apakah mereka Yahudi dan Nasrani?” Jawab Rasulullah SAW,”Lalu siapa lagi?” (HR Bukhari & Muslim). Wallahu a’lam.
Oleh KH. M. Shiddiq Al-Jawi
Akar Pemikiran Liberal
Pemikiran liberal (liberalisme) adalah satu nama di antara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti “bebas dari batasan” (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia.
Ideologi Barat itu juga dapat dinamai dengan istilah kapitalisme atau demokrasi. Jika istilah kapitalisme lebih digunakan untuk menamai sistem ekonominya, istilah demokrasi sering digunakan untuk menamai sistem politik atau pemerintahannya. (Ebenstein & Fogelman, 1994:183). Namun monopoli istilah demokrasi untuk ideologi Barat ini sebenarnya kurang tepat, karena demokrasi juga diserukan oleh ideologi sosialisme-komunisme dengan nama “demokrasi rakyat”, yakni bentuk khusus demokrasi yang menjalankan fungsi diktatur proletar. (Budiardjo, 1992:89).
Walhasil, ideologi Barat memang mempunyai banyak nama, bergantung pada sudut pandang yang digunakan. Namun, yang lebih penting adalah memahami akar pemikiran liberal yang menjadi pondasi bagi seluruh struktur bangunan ideologi Barat.
Menurut Ahmad Al-Qashash dalam kitabnya Usus Al-Nahdhah Al-Rasyidah (1995:31) akar ideologi Barat adalah ide pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), yang pada gilirannya melahirkan pemisahan agama dari negara. Sekularisme inilah yang menjadi induk bagi lahirnya segala pemikiran dalam ideologi Barat. Berbagai bentuk pemikiran liberal seperti liberalisme di bidang politik, ekonomi, ataupun agama, semuanya berakar pada ide dasar yang sama, yaitu sekularisme (fashl al-din ‘an al-hayah).
Sejarah Pemikiran Liberal
Pemikiran liberal mempunyai akar sejarah sangat panjang dalam sejarah peradaban Barat yang Kristen. Pada tiga abad pertama Masehi, agama Kristen mengalami penindasan di bawah Imperium Romawi sejak berkuasanya Kaisar Nero (tahun 65). Kaisar Nero bahkan memproklamirkan agama Kristen sebagai suatu kejahatan. (Idris, 1991:74). Menurut Abdulah Nashih Ulwan (1996:71), pada era awal ini pengamalan agama Kristen sejalan dengan Injil Matius yang menyatakan,”Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar dan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan.” (Matius, 22:21).
Namun kondisi tersebut berubah pada tahun 313, ketika Kaisar Konstantin (w. 337) mengeluarkan dekrit Edict of Milan untuk melindungi agama Nasrani. Selanjutnya pada tahun 392 keluar Edict of Theodosius yang menjadikan agama Nasrani sebagai agama negara (state-religion) bagi Imperium Romawi. (Husaini, 2005:31). Pada tahun 476 Kerajaan Romawi Barat runtuh dan dimulailah Abad Pertengahan (Medieval Ages) atau Abad Kegelapan (Dark Ages). Sejak itu Gereja Kristen mulai menjadi institusi dominan. Dengan disusunnya sistem kepausan (papacy power) oleh Gregory I (540-609 M), Paus pun dijadikan sumber kekuasaan agama dan kekuasaan dunia dengan otoritas mutlak tanpa batas dalam seluruh sendi kehidupan, khususnya aspek politik, sosial, dan pemikiran. (Idris, 1991:75-80; Ulwan, 1996:73).
Abad Pertengahan itu ternyata penuh dengan penyimpangan dan penindasan oleh kolaborasi Gereja dan raja/kaisar, seperti kemandegan ilmu pengetahuan dan merajalelanya surat pengampunan dosa. Maka Abad Pertengahan pun meredup dengan adanya upaya koreksi atas Gereja yang disebut gerakan Reformasi Gereja (1294-1517), dengan tokohnya semisal Marthin Luther (w. 1546), Zwingly (w. 1531), dan John Calvin (w. 1564). Gerakan ini disertai dengan munculnya para pemikir Renaissans pada abad XVI seperti Machiaveli (w. 1528) dan Michael Montaigne (w. 1592), yang menentang dominasi Gereja, menghendaki disingkirkannya agama dari kehidupan, dan menuntut kebebasan.
Selanjutnya pada era Pencerahan (Enlightenment) abad XVII-XVIII, seruan untuk memisahkan agama dari kehidupan semakin mengkristal dengan tokohnya Montesquieu (w. 1755), Voltaire (w. 1778), dan Rousseau (1778). Puncak penentangan terhadap Gereja ini adalah Revolusi Perancis tahun 1789 yang secara total akhirnya memisahkan Gereja dari masyarakat, negara, dan politik. (Qashash, 1995:30-31). Sejak itulah lahir sekularisme-liberalisme yang menjadi dasar bagi seluruh konsep ideologi dan peradaban Barat.
Sejarah Masuknya Pemikiran Liberal di Indonesia
Sekularisme sebagai akar liberalisme masuk secara paksa ke Indonesia melalui proses penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Prinsip negara sekular telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama. (Suminto, 1986:27).
Prinsip sekular dapat ditelusuri pula dari rekomendasi Snouck Hurgronje kepada pemerintah kolonial untuk melakukan Islam Politiek, yaitu kebijakan pemerintah kolonial dalam menangani masalah Islam di Indonesia. Kebijakan ini menindas Islam sebagai ekspresi politik. Inti Islam Politiek adalah : (1) dalam bidang ibadah murni, pemerintah hendaknya memberi kebebasan, sepanjang tidak mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda; (2) dalam bidang kemasyarakatan, pemerintah hendaknya memanfaatkan adat kebiasaan masyarakat agar rakyat mendekati Belanda; (3) dalam bidang politik atau kenegaraan, pemerintah harus mencegah setiap upaya yang akan membawa rakyat pada fanatisme dan ide Pan Islam. (Suminto, 1986:12).
Politik Etis yang dijalankan penjajah Belanda di awal abad XX semakin menancapkan liberalisme di Indonesia. Salah satu bentuk kebijakan itu disebut unifikasi, yaitu upaya mengikat negeri jajahan dengan penjajahnya dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang Indonesia. Pendidikan, sebagaimana disarankan Snouck Hurgronje, menjadi cara manjur dalam proses unifikasi agar orang Indonesia dan penjajah mempunyai kesamaan persepsi dalam aspek sosial dan politik, meski pun ada perbedaan agama. (Noer, 1991:183).
Proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 seharusnya menjadi momentum untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk mencabut pemikiran sekular-liberal yang ditanamkan penjajah. Tapi sayang sekali ini tidak terjadi. Revolusi kemerdekaan Indonesia hanyalah mengganti rejim penguasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah. Pemerintahan memang berganti, tapi ideologi tetap sekular. Revolusi ini tak ubahnya seperti Revolusi Amerika tahun 1776, ketika Amerika memproklamirkan kemerdekaannya dari kolonialisasi Inggris. Amerika yang semula dijajah lantas merdeka secara politik dari Inggris, meski sesungguhnya Amerika dan Inggris sama-sama sekular.
Ketersesatan sejarah Indonesia itu terjadi karena saat menjelang proklamasi (seperti dalam sidang BPUPKI), kelompok sekular dengan tokohnya Soekarno, Hatta, Ahmad Soebarjo, dan M. Yamin telah memenangkan kompetisi politik melawan kelompok Islam dengan tokohnya Abdul Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, Abdul Wahid Hasyim, dan Abikoesno Tjokrosoejoso. (Anshari, 1997:42). Jadilah Indonesia sebagai negara sekular.
Karena sudah sekular, dapat dimengerti mengapa berbagai bentuk pemikiran liberal sangat potensial untuk dapat tumbuh subur di Indonesia, baik liberalisme di bidang politik, ekonomi, atau pun agama. Dalam bidang ekonomi, liberalisme ini mewujud dalam bentuk sistem kapitalisme (economic liberalism), yaitu sebuah organisasi ekonomi yang bercirikan adanya kepemilikan pribadi (private ownership), perekonomian pasar (market economy), persaingan (competition), dan motif mencari untung (profit). (Ebenstein & Fogelman, 1994:148). Dalam bidang politik, liberalisme ini nampak dalam sistem demokrasi liberal yang meniscayakan pemisahan agama dari negara sebagai titik tolak pandangannya dan selalu mengagungkan kebebasan individu. (Audi, 2002:47). Dalam bidang agama, liberalisme mewujud dalam modernisme (paham pembaruan), yaitu pandangan bahwa ajaran agama harus ditundukkan di bawah nilai-nilai peradaban Barat. (Said, 1995:101).
Tokoh-Tokoh Liberal Indonesia
Komaruddin Hidayat dalam tulisannya Islam Liberal di Indonesia dan Masa Depannya (Republika, 17-18 Juli 2001) memasukkan Soekarno dan Hatta sebagai tokoh-tokoh Islam Liberal. (Husaini & Hidayat, 2002:34). Benar, Komaruddin Hidayat tidak sedang mengigau. Soekarno dan Hatta memang tokoh liberal di Indonesia karena keduanya ngotot menyerukan sekularisme bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Soekarno adalah seorang sekular. Pada tahun 1940 Soekarno pernah menulis artikel Apa Sebab Turki Memisah Agama dari Negara, yang mempropagandakan sekularisme Turki sebagai suatu teladan yang patut dicontoh. (Noer, 1991:302). Beberapa buku telah ditulis khusus untuk membongkar sekularisme Soekarno, seperti buku Sekularisme Soekarno dan Mustafa Kamal karya Abdulloh Shodiq (1992) dan buku Islam Ala Soekarno Jejak Langkah Pemikiran Islam Liberal di Indonesia karya Maslahul Falah (2003).
Hatta juga seorang sekular. Prof. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 menggambarkan pendirian sekular dari Hatta dalam sidang BPUPKI dengan berkata,”Memang di sini terlihat ada dua paham, ialah : paham dari anggota-anggota ahli agama, yang menganjurkan supaya Indonesia didirikan sebagai negara Islam, dan anjuran lain, sebagai telah dianjurkan oleh Tuan Mohammad Hatta, ialah negara persatuan nasional yang memisahkan urusan negara dan urusan Islam, dengan lain perkataan : bukan negara Islam.” (Anshari, 1997:27).
Jadi, Soekarno dan Hatta sebenarnya bukan pahlawan dan bukan teladan yang baik bagi bangsa Indonesia yang mayoritas muslim. Keduanya hanyalah bagian dari kelompok sekular di negeri ini yang hakikatnya tidak melakukan apa-apa, selain melestarikan ideologi penjajah di Indonesia dengan mengikuti model negara sekular yang dijalankan kaum Yahudi dan Nasrani yang kafir.
Seharusnya umat Islam tidak boleh mengikuti jalan hidup kaum Yahudi dan Nasrani (QS Al-Maidah:51), meski kita tak perlu terlampau heran kalau memang terjadi. Karena Rasulullah SAW jauh-jauh hari telah berpesan : “Sungguh kamu akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal sehasta demi sehasta, hingga kalau mereka masuk lubang biawak, kamu akan tetap mengikuti mereka.” Para shahabat bertanya,”Apakah mereka Yahudi dan Nasrani?” Jawab Rasulullah SAW,”Lalu siapa lagi?” (HR Bukhari & Muslim). Wallahu a’lam.
Remaja Islam Bangkitlah..
Seruan mulia terdengar
Menyeru kalian remaja islam
Tinggalkan kotor hidup jahiliyah
Sambutlaaah…
Bersih hidup dalam tatanan syariah
Pribadi remaja nan tegar
Perkuat iman hadapi zaman
Mulia remaja bersama islam
Sambutlaah..
Bersih hidup dalam tatanan syariah
Menyeru kalian remaja islam
Tinggalkan kotor hidup jahiliyah
Sambutlaaah…
Bersih hidup dalam tatanan syariah
Pribadi remaja nan tegar
Perkuat iman hadapi zaman
Mulia remaja bersama islam
Sambutlaah..
Bersih hidup dalam tatanan syariah
Jangan ikuti gaya hidup jahiliyah
Merusak raga jiwa serta agama
Merusak pribadi keluarga negara
Ayo luruskan dengan islam
Citra remaja islam agung nan mulia
Kuat aqidah patuh terapkan syariah
Bersama berdakwah merindukan khilafah
Ayo bangkitlah remaja islam
Merusak raga jiwa serta agama
Merusak pribadi keluarga negara
Ayo luruskan dengan islam
Citra remaja islam agung nan mulia
Kuat aqidah patuh terapkan syariah
Bersama berdakwah merindukan khilafah
Ayo bangkitlah remaja islam
Rabu, 18 Mei 2011
Donald Trump: Islam adalah masalah bagi Amerika Serikat
Donald Trump: Hentikan Anggap Baik Muslim, Lihatlah Apa yang Terjadi!
WASHINGTON - Miliarder Amerika Serikat yang kemungkinan akan menantang Barack Obama pada pencalonan presiden 2012 mendatang menyatakan Islam adalah masalah bagi Amerika Serikat. Dalam wawancara yang akan ditayangkan pekan ini di CBN, ia menyatakan kesan islam di AS selalu "dimanis-maniskan".
“Bill O’Reilly bertanya pada saya, apakah ada problem menyangkut islam? Dan saya jawab dengan pasti, ya. Saya katakan, saya tak melihat seorang Swedia yang merobohkan menara WTC. Ini sangat penting," ujarnya.
Donald Trump muncul pada 700 Christian Broadcasting Network's Club pekan ini untuk membahas segala sesuatu dari keyakinan agama, sikap anti-aborsi, dan Alquran yang disebutnya sebagai kitab suci dengan "getaran sangat negatif."
Dia menyatakan, banyak yang mengangguk dengan analisanya. "Saat saya bilang Muslim adalah masalah, mereka tidak lantas bilang, 'oh, tidak, mereka baik'. banyak yang bilang Muslim adalah wonderful people, tapi lihatlah apa yang terjadi. Lihatlah apa yang terjadi pada kota ini, pada WTC, dan banyak tempat di negeri ini."
Trump mengaku pernyataannya memang sangat kontroversial, namun itulah yang sesungguhnya terjadi di AS. "Jangan bilang tidak ada masalah dengan Muslim, semuanya indah, lalu melupakan World Trade Center. Anda harus berbicara kebenaran. Sangat politis memang, tapi benar bahwa negara ini berantakan," katanya.
Trump, dikabarkan akan maju menyalonkan diri menjadi presiden AS dalam pemilihan tahun ini. Trump akan meminta dukungan dari Partai Republik, yang pada 2008 lalu calonnya kalah oleh Barack Obama dari Partai Demokrat.
Menurut Associated Press, Trump yang terkenal dengan bisnis perkantoran dan permukimannya ini akan mengadakan sesi jumpa pers terkait pencalonannya. Namun ia menyatakan kepastian pencalonannya akan diambil pada Juni 2011. Salah satu rekan Trump juga dikabarkan terus melobi Partai Republik untuk memuluskan langkah Trump.
Sumber :
forum.vivanews.com
Selasa, 17 Mei 2011
Apakah makna syariat, hakikat , makrifat itu ?
Sebenarnya syariat itu tidak bisa dipisahkan dengan hakikat dan
makrifat. Karena dibalik syariat itu ada hakikat ....seperti wujud
gula tidak bisa dipisah dengan manisnya... Jika ada orang yang
memakan gula namun tidak merasakan "manis" maka berarti ada yang
salah atas lidah orang itu, ... mungkin sedang sakit (sariawan).
Begitu pula orang yang melakukan shalat, jika dia tidak merasakan apa-
apa dalam shalatnya, maka jelas ada yang salah didalam hatinya, ...
mungkin hatinya sedang sakit, sehingga tidak mampu menangkap
kelezatan shalat tersebut ... Hatinya tertutup karena tidak mendapat
sinar ilahy.
Hakikat itu adalah kebenaran atas syariat itu sendiri, misalnya ada
nash yang menyatakan bahwa "berpuasalah maka niscaya kalian akan
sehat". Kalimat ini adalah teks syariat, yang jika kita melakukan
puasa dengan benar, ... dan ternyata kita mendapatkan manfaat dari
puasa, seperti merasa badan lebih sehat dari sebelumnya... Dan para
pakar menyatakan, bahwa memang puasa itu menyebabkan sehat bagi tubuh
manusia maupun mental ..... Hal inilah yang dimaksud dengan hakikat /
rahasia dibalik syariat atau firman.
Kalau anda mendapatkan manfaat itu, maka anda adalah orang yang
disebut yang mengetahui (atau makrifat atas kebenaran ayat tersebut),
bukan mengakui secara intelektual saja akan tetapi mengetahui secara
transendental.
Setiap syari'at itu mengandung hakikat dan didalam hakikat itu ada
pengetahuan atau makrifat...tidak bisa dipisahkan.
Syariat : membahas aspek dalil atau nash, seperti aqimush shalata wa
atuz zakata (dirikanlah shalat. dan bayarlah zakat ( An nisa': 77 )
Thariqah : membahas aspek praktis dan kesempurnaannya, bagaimana
takbir yang baik, rukuk yang baik, sujud yang baik serta mengatur
perjalanan rohani agar tidak menyimpang dari shalat.
Hakikat : membahas aspek ruhiyah, masalah hikmah atau dampak dari
pelaksanaan syariat, seperti dalam "inna shalata tanha anil fahsyai
wal munkar", sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan
mungkar" (Al Ankabut :45), untuk itu bagi orang yang shalat namun ia
tidak mampu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka orang
tersebut tidak mendapatkan hakikat dari shalat, sehingga Allah
mengkritik peshalat dalam surat Al Maun : 4-6) :
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) oang-orang
yang lalai dari shalatnya, yaitu orang-orang yang berbuat riya"
Ma'rifat : adalah orang yang telah mengalami keadaan shalat
tersebut secara transenden, orang yang merasakan manisnya iman, ...
orang yang merasakan kelezatan shalat dan orang yang mengetahui
tentang Allah (makrifatullah)
Ilmu makrifat adalah ilmu yang membahas masalah sifat, asma, af'al
dan dzat Allah.
Dengan demikian sangatlah tidak relevan jika istilah-istilah itu
menjadikan ummat berpecahan, ... yang mungkin terjadi adalah,
perbedaan pengalaman dalam mejalani syariat tsb. Ada yang merasa
bahwa syariat itu memberikan dampak kepada jiwanya sehingga hatinya
menjadi damai, ... ada sebagian orang tidak merasakan apa-apa dalam
bersyariat, bahkan syariat itu menjadi beban bagi dirinya. Perbedaan
itu seharusnya menjadi koreksi bagi kita semua ....benarkah syariat
itu
memberikan dampak dalam jiwa ? Benarkah Allah itu mengabulkan do'a-
do'a kita jika dilakukan dengan jiwa yang tulus ? dst.
Mengapa kita menjadi marah jika ada orang yang menceritakan
pengalamannya, tentang dzauq, tentang dikabulnya doa, ... bahkan
banyak orang menuduh sesat dan bid'ah. Padahal itu adalah hasil jerih
payahnya bertaqarrub kepada Allah. Dan itu merupakan karunia Allah.
Dia akan menunjuki kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.
Mudah-mudahan kita selalu dalam bimbingan Allah , hati kita tetap
satu dalam iman.
Salam
Abu Sangkan
>>>><<<<<
"Ya Allah, Ajari Kami Untuk Selalu Ingat Kepada- Mu, Bersyukur &
Khusyu'
Beribadah"
(Al Hadits)
>>>><<<<<
makrifat. Karena dibalik syariat itu ada hakikat ....seperti wujud
gula tidak bisa dipisah dengan manisnya... Jika ada orang yang
memakan gula namun tidak merasakan "manis" maka berarti ada yang
salah atas lidah orang itu, ... mungkin sedang sakit (sariawan).
Begitu pula orang yang melakukan shalat, jika dia tidak merasakan apa-
apa dalam shalatnya, maka jelas ada yang salah didalam hatinya, ...
mungkin hatinya sedang sakit, sehingga tidak mampu menangkap
kelezatan shalat tersebut ... Hatinya tertutup karena tidak mendapat
sinar ilahy.
Hakikat itu adalah kebenaran atas syariat itu sendiri, misalnya ada
nash yang menyatakan bahwa "berpuasalah maka niscaya kalian akan
sehat". Kalimat ini adalah teks syariat, yang jika kita melakukan
puasa dengan benar, ... dan ternyata kita mendapatkan manfaat dari
puasa, seperti merasa badan lebih sehat dari sebelumnya... Dan para
pakar menyatakan, bahwa memang puasa itu menyebabkan sehat bagi tubuh
manusia maupun mental ..... Hal inilah yang dimaksud dengan hakikat /
rahasia dibalik syariat atau firman.
Kalau anda mendapatkan manfaat itu, maka anda adalah orang yang
disebut yang mengetahui (atau makrifat atas kebenaran ayat tersebut),
bukan mengakui secara intelektual saja akan tetapi mengetahui secara
transendental.
Setiap syari'at itu mengandung hakikat dan didalam hakikat itu ada
pengetahuan atau makrifat...tidak bisa dipisahkan.
Syariat : membahas aspek dalil atau nash, seperti aqimush shalata wa
atuz zakata (dirikanlah shalat. dan bayarlah zakat ( An nisa': 77 )
Thariqah : membahas aspek praktis dan kesempurnaannya, bagaimana
takbir yang baik, rukuk yang baik, sujud yang baik serta mengatur
perjalanan rohani agar tidak menyimpang dari shalat.
Hakikat : membahas aspek ruhiyah, masalah hikmah atau dampak dari
pelaksanaan syariat, seperti dalam "inna shalata tanha anil fahsyai
wal munkar", sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan
mungkar" (Al Ankabut :45), untuk itu bagi orang yang shalat namun ia
tidak mampu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, maka orang
tersebut tidak mendapatkan hakikat dari shalat, sehingga Allah
mengkritik peshalat dalam surat Al Maun : 4-6) :
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) oang-orang
yang lalai dari shalatnya, yaitu orang-orang yang berbuat riya"
Ma'rifat : adalah orang yang telah mengalami keadaan shalat
tersebut secara transenden, orang yang merasakan manisnya iman, ...
orang yang merasakan kelezatan shalat dan orang yang mengetahui
tentang Allah (makrifatullah)
Ilmu makrifat adalah ilmu yang membahas masalah sifat, asma, af'al
dan dzat Allah.
Dengan demikian sangatlah tidak relevan jika istilah-istilah itu
menjadikan ummat berpecahan, ... yang mungkin terjadi adalah,
perbedaan pengalaman dalam mejalani syariat tsb. Ada yang merasa
bahwa syariat itu memberikan dampak kepada jiwanya sehingga hatinya
menjadi damai, ... ada sebagian orang tidak merasakan apa-apa dalam
bersyariat, bahkan syariat itu menjadi beban bagi dirinya. Perbedaan
itu seharusnya menjadi koreksi bagi kita semua ....benarkah syariat
itu
memberikan dampak dalam jiwa ? Benarkah Allah itu mengabulkan do'a-
do'a kita jika dilakukan dengan jiwa yang tulus ? dst.
Mengapa kita menjadi marah jika ada orang yang menceritakan
pengalamannya, tentang dzauq, tentang dikabulnya doa, ... bahkan
banyak orang menuduh sesat dan bid'ah. Padahal itu adalah hasil jerih
payahnya bertaqarrub kepada Allah. Dan itu merupakan karunia Allah.
Dia akan menunjuki kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya.
Mudah-mudahan kita selalu dalam bimbingan Allah , hati kita tetap
satu dalam iman.
Salam
Abu Sangkan
>>>><<<<<
"Ya Allah, Ajari Kami Untuk Selalu Ingat Kepada- Mu, Bersyukur &
Khusyu'
Beribadah"
(Al Hadits)
>>>><<<<<
Langganan:
Postingan (Atom)